Ikuti Kami

Irene Desak Percepatan Pembahasan RUU PDP

Hal ini karena peretas yang membocorkan data Polri melalui akun Twitter.

Irene Desak Percepatan Pembahasan RUU PDP
Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri mendesak percepatan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber.

Hal ini karena peretas yang membocorkan data Polri melalui akun Twitter mengklaim dirinya meretas tiga server Polri dan mencatumkan tiga tautan berisi sampel data yang diduga berasal dari database Polri. 

Data tersebut berisi informasi sensitif berupa nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor registrasi pokok, alamat, golongan darah, satuan kerja, suku, alamat e-mail, alamat rumah, pangkat, hingga pelanggaran yang pernah dilakukan oleh anggota.

Baca: Nico Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Kebocoran Data

Data itu bisa diakses dan diunduh secara bebas. Pakar teknologi mengatakan bahwa data yang diunggah oleh akun @son1x666 adalah data yang valid, bukan data rekayasa.

“Saat ini pembahasan RUU belum diperpanjang, karena masih menunggu perpanjangan masa sidang. Kita harus menunggu sampai terjadi berapa lagi kasus kebocoran data?” kata Irine yang ikut dalam pembahasan RUU PDP.

Politikus PDI Perjuangan itu juga mengatakan, regulasi perlindungan data pribadi dan keamanan siber adalah dua hal yang saling melengkapi dan idealnya berjalan bersamaan.

Baca: Rahmad Minta Sempurnakan Aplikasi PeduliLindungi

“Idealnya, dua RUU itu dibahas bersamaan supaya bisa terintegrasi, jangan sampai tumpang tindih atau ada isu yang belum diatur. Keduanya satu paket, yang melibatkan terutama Kemenkominfo, BSSN, dan otoritas PDP. Keamanan data adalah salah satu tantangan terbesar era digital. Negara kita masih jauh dari kondisi perlindungan data digital yang memadai,” kata Irine.

Ia menambahkan, seandainya dua RUU itu bisa disahkan sekarang pun, masih ada proses panjang supaya bisa diimplementasikan secara baik, mulai dari membangun otoritas PDP yang independen, menyusun panduan teknisnya, hingga penganggarannya.

“Ada banyak sekali pekerjaan rumah dalam perlindungan dan keamanan data digital ini. Target utamanya adalah Indonesia bisa memiliki seperangkat regulasi dan regulator yang kompeten sehingga data warga dan institusi negara sungguh terlindungi. Jika terjadi kebocoran pun, bisa segera diambil langkah dan evaluasi yang cepat sesuai standar,” kata Irine.

Quote