Perlindungan PMI, Tjahjo Tekankan Penataan Kelembagaan

Penataan kelembagaan dapat menjadi salah satu cara memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
Jum'at, 08 Oktober 2021 15:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menilai penataan kelembagaan dapat menjadi salah satu cara memperkuat pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).

Kelembagaan yang tertata dengan baik dan terintegrasi membantu kerja-kerja pelindungan dapat lebih optimal, kata Menpan RB saat Rapat Koordinasi Nasional Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Jakarta, Kamis (7/10).

Beragam tantangan dalam implementasi perlindungan pekerja migran Indonesia dapat diselesaikan dengan strategi penataan kelembagaan, integrasi proses bisnis antarkementerian/lembaga dan instansi daerah, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) terintegrasi, dan optimalisasi layanan terpadu satu atap, terang Tjahjo Kumolo.

Baca:Tjahjo: Akurasi Data Hasilkan Keputusan Tepat Berkualitas

Baca juga :