Perubahan Nomenklatur Kementerian Hak Prerogatif Presiden

Puan mengaku belum mengetahui perihal nomenklatur kementerian yang mengalami perubahan di periode 2019-2024.
Senin, 21 Oktober 2019 16:00 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan perubahan nomenklatur kementerian merupakan hak prerogatif Presiden.

Namun, Puan mengaku belum mengetahui perihal nomenklatur kementerian yang mengalami perubahan di periode 2019-2024.

Baca:Bambang Pacul Belum Dapat InfoNomenklaturKabinet Baru

Ini saya baru mau bertemu Presiden, jadi saya belum mengetahui soal perubahan nomenklatur itu, kata Puan di Gedung Nusantara 3, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/10).

Baca juga :