Pilkada 2020, Murad Lantik Tiga Pjs Bupati

Ketiga penjabat sementara ini mengemban jabatan terhitung 25 September hingga 5 Desember 2020,
Sabtu, 26 September 2020 23:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengukuhkan tiga penjabat sementara bupati dari empat Kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak 2020, Sabtu (26/9).

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur(SBT), dan Maluku Barat Daya (MBD) berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri, Tito Karnavian tertanggal 24 September 2020.

Rosida Soamole yang Inspektur Provinsi Maluku dipercayakan menjadi Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Aru, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Hadi Soeleman sebagai Penjabat Sementara Bupati SBT serta Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy menjadi Penjabat Bupati Sementara MBD.

Baca:MuradIngatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Baca juga :