Ikuti Kami

Pilkada 2020, Murad Lantik Tiga Pjs Bupati

Ketiga penjabat sementara ini mengemban jabatan terhitung 25 September hingga 5 Desember 2020,

Pilkada 2020, Murad Lantik Tiga Pjs Bupati
Gubernur Maluku Murad Ismail.

Ambon, Gesuri.id - Gubernur Maluku Murad Ismail mengukuhkan tiga penjabat sementara bupati dari empat Kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak 2020, Sabtu (26/9).

Pengukuhan Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Aru, Seram Bagian Timur(SBT), dan Maluku Barat Daya (MBD) berdasarkan surat keputusan (SK) Mendagri, Tito Karnavian tertanggal 24 September 2020.

Rosida Soamole yang Inspektur Provinsi Maluku dipercayakan menjadi Penjabat Sementara Bupati Kepulauan Aru, Kepala Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Maluku Hadi Soeleman sebagai Penjabat Sementara Bupati SBT serta Karo Humas dan Protokol Setda Maluku Melky Lohy menjadi Penjabat Bupati Sementara MBD.

Baca: Murad Ingatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan

Sedangkan Pilkada di Kabupaten Buru Selatan yang juga pada 9 Desember 2020, tidak diikuti Bupati Tagop Soulisa karena memimpin untuk periode kedua yakni 2016 - 2021.

Gubernur menegaskan ketiga penjabat sementara ini mengemban jabatan terhitung 25 September hingga 5 Desember 2020, makanya harus melaksanakan tugas sesuai aturan perundang undangan yang berlaku.

Tugas penjabat sementara bupati antara lain memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan perundang undangan berlaku dan kebijakan ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketertiban, keamanan dan ketentraman pilkada serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Selain itu, melaksanakan pembahasan rancangan Perda, menandatangani Perda yang mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri serta melakukan pengisian pejabat berdasarkan aturan setelah mendapat persetujuan dari Mendagri.

Karena itu, Gubernur menginstruksikan agar penyelenggaraan pemerintahan harus berlangsung secara baik dan lancar, akytivitas pembangunan dan pelayanan publik serta pencegahan pandemi COVID -19 harus diintensifkan.

"Pastikan bahwa ASN bekerja dan tidak ada yang menolak menghentikan kerja hanya karena peralihan pimpinan sementara," tandasnya.

Gubernur juga mengingatkan ketiga penjabat sementara bupati agar tidak terlibat politik praktis atau mendukung pasangan calon tertentu.

"Jadi jalin komunikasi dan koordinasi dengan KPU, Bawaslu, TNI, Polri, tokoh agama maupun masyarakat. Bupati maupun Wakil Bupati mengikuti Pilkada 2020 yang melaksanakan cuti untuk kampanye agar memperhatikan peraturan perundang-undangan," tegasnya.

Baca: Dampak Pandemi, Pertumbuhan Ekonomi di Maluku Justru Positif

Pilkada Kabupaten Kepulauan Aru diikuti pasangan petahana Johan Gonga - Muin Solgarey dan Timotius Kaidel - La Gani.

Pilkada Kabupaten MBD, petahana Benjamin Thomas Noach- Agustinus Kilikily, Nikolas Kilikily - Desianus pasangan calon perseorangan John Leunupun - Dolfina Marku.

Pilkada Kabupaten SBT, petahana Mukti Keliobas - Idris Rumalutur, Fachri Alkatiri - Arobi Kelian dan pasangan perseorangan, Rohani Vanath - Muhamad Ramli Mahu. Kabupaten Buru Selatan, Abdurahman Soulisa - Elisa F Lesnussa, Safitri Malik Soulisa - Gerson Eliezer Selsily dan Hadji Ali - Zainudin Booy.

Quote