Pinjaman Rp1,5 Triliun Dipertanyakan, Alhidayat Wajo Tegaskan DPRD Tak Akan Setujui Tanpa Kajian Transparan

DPRD tidak akan menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman baru sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT SMI
Selasa, 25 November 2025 10:29 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Ambon, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Alhidayat Wajo menegaskan, DPRD tidak akan menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman baru sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tanpa kajian mendalam dan penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif.

Pembahasan ini tidak bisa dipaksakan. Pemerintah wajib memberikan detail program yang akan dibiayai, skema penyaluran, dan yang paling penting, mekanisme pengembaliannya. Semua harus transparan, kata Alhidayat Wajo, Jumat (21/11).

Ia menilai pinjaman tersebut bukanlah keputusan biasa, karena memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kesehatan fiskal daerah. Berdasarkan ketentuan, pinjaman daerah dijaminkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jika terjadi kesalahan perhitungan, beban keuangan bisa menghambat pembangunan daerah.

Ia bahkan memproyeksikan bahwa pada 2027, APBD Maluku berpotensi mengalami tekanan besar karena cicilan pinjaman yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar per tahun akan dipotong otomatis dari dana transfer pusat.

Kami khawatir, jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun 2027 akan menjadi tahun yang sulit bagi Maluku. Beban ini akan ditanggung oleh masyarakat di masa depan, ujarnya.

Baca juga :