Ikuti Kami

Pinjaman Rp1,5 Triliun Dipertanyakan, Alhidayat Wajo Tegaskan DPRD Tak Akan Setujui Tanpa Kajian Transparan

DPRD tidak akan menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman baru sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT SMI

Pinjaman Rp1,5 Triliun Dipertanyakan, Alhidayat Wajo Tegaskan DPRD Tak Akan Setujui Tanpa Kajian Transparan
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Alhidayat Wajo - Foto: KataMaluku

Ambon, Gesuri.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Alhidayat Wajo menegaskan, DPRD tidak akan menyetujui rencana Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengajukan pinjaman baru sebesar Rp 1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) tanpa kajian mendalam dan penjelasan komprehensif dari pihak eksekutif.

“Pembahasan ini tidak bisa dipaksakan. Pemerintah wajib memberikan detail program yang akan dibiayai, skema penyaluran, dan yang paling penting, mekanisme pengembaliannya. Semua harus transparan,” kata Alhidayat Wajo, Jumat (21/11).

Ia menilai pinjaman tersebut bukanlah keputusan biasa, karena memiliki konsekuensi jangka panjang terhadap kesehatan fiskal daerah. Berdasarkan ketentuan, pinjaman daerah dijaminkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga jika terjadi kesalahan perhitungan, beban keuangan bisa menghambat pembangunan daerah.

Ia bahkan memproyeksikan bahwa pada 2027, APBD Maluku berpotensi mengalami tekanan besar karena cicilan pinjaman yang diperkirakan mencapai Rp 300 miliar per tahun akan dipotong otomatis dari dana transfer pusat.

“Kami khawatir, jika perhitungan saat ini ceroboh, maka tahun 2027 akan menjadi tahun yang sulit bagi Maluku. Beban ini akan ditanggung oleh masyarakat di masa depan,” ujarnya.

Alhidayat Wajo menegaskan DPRD memiliki fungsi sebagai mitra pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil harus rasional dan sesuai kemampuan daerah. Karena itu, ia menilai saran agar Gubernur Maluku mengabaikan pandangan Ketua DPRD Benhur G. Watubun adalah langkah yang tidak tepat.

“Pandangan Ketua DPRD adalah suara institusi, bukan pribadi. Menyarankan untuk mengabaikannya adalah tindakan yang tidak tepat. Hubungan eksekutif dan legislatif harus dibangun di atas prinsip kemitraan yang sehat dan saling mengingatkan,” tegasnya.

Dengan sikap tersebut, Wajo memastikan bahwa Fraksi PDI Perjuangan akan tetap konsisten mengawal setiap kebijakan besar agar tidak menimbulkan dampak fiskal yang membebani masyarakat dalam jangka Panjang.

Quote