Pinjol Semakin Menjerat, Guntur Romli Pertanyakan Negara Berdiri di Pihak Siapa?

Data per Agustus 2026 yang mencatat nilai pembiayaan pinjol mencapai Rp106,94 triliun, dengan rasio kredit macet sebesar 4,73 persen.
Selasa, 27 Oktober 2026 18:01 WIB Jurnalis - Syahrul Arsyad

Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengritisi sikap pemerintah terkait persoalan pinjaman online (pinjol) yang dinilai semakin menjerat masyarakat melalui bunga tinggi dan beban utang. Ia mempertanyakan keberpihakan negara di tengah berbagai persoalan yang dialami para peminjam, terutama kelompok anak muda.

Pertanyaannya, negara ini berdiri di pihak siapa? katanya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (27/10/2026).

Guntur Romli menyinggung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang, menurutnya, membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penetapan batas atas bunga pinjaman online. Ia menyebut putusan tersebut terjadi satu pekan sebelumnya.

Ia juga memaparkan data per Agustus 2026 yang mencatat nilai pembiayaan pinjol mencapai Rp106,94 triliun, dengan rasio kredit macet sebesar 4,73 persen.

Menurut data yang disampaikan Guntur, tercatat 186,75 juta akun menerima pinjaman. Ia mengingatkan bahwa satu orang dapat memiliki lebih dari satu akun, sehingga jumlah akun tidak serta-merta mencerminkan jumlah peminjam yang berbeda.

Baca juga :