Jakarta, Gesuri.id - Kader PDI Perjuangan Mohamad Guntur Romli mengritisi sikap pemerintah terkait persoalan pinjaman online (pinjol) yang dinilai semakin menjerat masyarakat melalui bunga tinggi dan beban utang. Ia mempertanyakan keberpihakan negara di tengah berbagai persoalan yang dialami para peminjam, terutama kelompok anak muda.
“Pertanyaannya, negara ini berdiri di pihak siapa?” katanya, dikutip dari akun X pribadinya, Selasa (27/10/2026).
Guntur Romli menyinggung putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang, menurutnya, membatalkan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait penetapan batas atas bunga pinjaman online. Ia menyebut putusan tersebut terjadi satu pekan sebelumnya.
Ia juga memaparkan data per Agustus 2026 yang mencatat nilai pembiayaan pinjol mencapai Rp106,94 triliun, dengan rasio kredit macet sebesar 4,73 persen.
Menurut data yang disampaikan Guntur, tercatat 186,75 juta akun menerima pinjaman. Ia mengingatkan bahwa satu orang dapat memiliki lebih dari satu akun, sehingga jumlah akun tidak serta-merta mencerminkan jumlah peminjam yang berbeda.
“Rakyat gali lubang dan tutup lubang. Mereka yang paling terjerat adalah anak muda,” tutur Guntur Romli.
Ia menjelaskan, kelompok usia 19 hingga 34 tahun menyumbang 48,22 persen dari total pinjaman bermasalah. Angka tersebut, menurutnya, menunjukkan besarnya persoalan pinjol yang dihadapi kelompok usia muda.
Guntur Romli juga menyoroti kasus seorang ibu di Gresik yang disebut mengalami pemerasan meskipun utangnya telah lunas. Dalam kasus tersebut, pelaku diduga menggunakan foto bernuansa seksual untuk menekan korban.
“Foto syur rekayasa, disandingkan dengan KTP. Kemudian, disebarkan ke Grup Facebook,” ujarnya.
Selain itu, ia mengungkapkan kasus seorang guru yang baru dua pekan mengajar dan harus menggadaikan laptop milik muridnya karena terjerat pinjol.
“Guru itu, harus menggadaikan laptop murid. Sebab, terjerat pinjol. Ini rakyat yang makin dicekik,” ucapnya.
Guntur menilai berbagai kasus tersebut memperlihatkan dampak pinjol yang tidak hanya berkaitan dengan beban finansial, tetapi juga dapat merembet pada tekanan sosial dan persoalan lain dalam kehidupan masyarakat.
Ia pun mempertanyakan keberpihakan negara dalam menyikapi persoalan pinjol, terutama ketika masyarakat menghadapi bunga tinggi, utang yang terus menumpuk, serta praktik penagihan yang diduga merugikan peminjam.

















































































