PKL Bakal Diijinkan di Trotoar? Pandapotan: Tidak Tepat!

Selain tak sesuai dengan peruntukannya, trotoar bukan lokasi yang layak.
Rabu, 05 Februari 2020 10:20 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Pandapotan Sinaga menilai kebijakan Gubernur Anies yang berencana memberikan ruang kepada pedagang kaki lima (PKL) berjualan di atas trotoar sepanjang Jalan Kramat Raya hingga Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, tidak tepat.

Baca:IzinkanPKLBerdagang diTrotoar, AlasanAniesDipertanyakan

Pasalnya, lanjutnya, selain bukan peruntukannya, ia menyebut trotoar bukan lokasi yang layak buat para PKL.

Parahnya, kebijakan itu kabarnya bakal dipayungi peraturan gubernur (pergub).

Lebih baik cari lahan yang tepat, kita juga memiliki banyak pasar, karena itu juga kita minta pasar-pasar yang ada direvitalisasi agar lebih nyaman. Kita sangat mendukung PKL dan UKM, tapi tolong ditata di tempat yang layak, jangan di trotoar, ujar Pandapotan di Jakarta, baru-baru ini.

Baca juga :