Posko Pengaduan UU Ciptaker di Jateng Terima Dua Aduan

Menurut Ganjar, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh.
Rabu, 14 Oktober 2020 23:50 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Posko Pengaduan Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuka Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah sejak Senin (12/10) telah menerima dua aduan.

Kalau nggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua, menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (14/10).

Menurut dia, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh.

Baca:Ruhut Ramalkan Partai Demokrat Bakal Padam di Pemilu 2024

Baca juga :