Semarang, Gesuri.id - Posko Pengaduan Undang-Undang Cipta Kerja yang dibuka Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah sejak Senin (12/10) telah menerima dua aduan.
Kalau nggak salah kemarin ada dua, sudah ada dua, menyampaikan tapi sifatnya masih tanya jawab, kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Rabu (14/10).
Menurut dia, dua aduan bersifat tanya jawab tersebut berasal dari organisasi buruh.
Baca:Ruhut Ramalkan Partai Demokrat Bakal Padam di Pemilu 2024