Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Sofwan Dedy: Kemenhub Harus Segera Revisi Aturan

Sofwan menilai, komitmen ini merupakan kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan keadilan tarif.
Jum'at, 01 Mei 2026 11:05 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id- Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Sofwan Dedy Ardyanto, menyambut hangat komitmen Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden di hadapan massa buruh dalam peringatan May Day 2026 di Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Sofwan menilai, komitmen ini merupakan kemenangan bagi para pengemudi ojol yang selama ini memperjuangkan keadilan tarif. Ia pun mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera mengeksekusi arahan tersebut ke dalam regulasi resmi.

Baca:Jangkar Baja NilaiGanjarPranowo Sosok Yang Otentik Konsisten

Perjuangan kami di Komisi V bersama teman-teman ojol akhirnya didengar Presiden Prabowo. Kementerian Perhubungan harus segera menindaklanjuti arahan Presiden tersebut dengan merevisi Peraturan Menteri, ujar Sofwan Dedy.

Baca juga :