PP PNBP Sektor Kelautan & Perikanan Diminta Ditinjau Ulang

Saat ini nelayan menemui berbagai permasalahan terkait fasilitas dan sarana prasarana.
Rabu, 14 November 2018 17:30 WIB Jurnalis - Elva Nurrul Prastiwi

Bitung, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono meminta pemerintah meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sebab, menurut politisi PDI Perjuangan itu, saat ini nelayan menemui berbagai permasalahan terkait fasilitas dan sarana prasarana.

Baca:Ono: Yusril Tambah Kekuatan Jokowi-Maruf dalam Pilpres 2019

Kami mendapat masukan dari berbagai nelayan yang tergabung dalam beberapa asosiasi nelayan di Bitung. Mereka mengeluhkan berbagai macam permasalahan yang mereka alami, terutama terkait dengan fasilitas, sarana dan prasarana, katanya saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi IV DPR RI ke Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Bitung, Sulawesi Utara, belum lama ini.

Salah satu permasalahan yang terjadi bagi para nelayan di pelabuhan yaitu terkait mahalnya biaya penyewaan cold storage untuk menyimpan ikan hasil tangkapan mereka.

Baca juga :