Pramono Akan Tinjau Kembali Kelayakan Penerima Bansos yang Terindikasi Terlibat Judol

Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
Rabu, 06 Agustus 2025 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan meninjau kembali kelayakan penerima bantuan sosial (bansos), khususnya bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).

Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan, kata Pramono, dikutip Senin (4/8/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan oleh Pemprov Jakarta untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.

Pramono menyebut pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol.

Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, 15.033 orang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.

Baca juga :