Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akan meninjau kembali kelayakan penerima bantuan sosial (bansos), khususnya bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
"Bantuan sosial ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan. Jika ditemukan adanya keterlibatan dalam praktik judi online, maka bantuan akan dialihkan kepada warga lain yang lebih membutuhkan," kata Pramono, dikutip Senin (4/8/2025).
Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh yang tengah dilakukan oleh Pemprov Jakarta untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran.
Pramono menyebut pihaknya saat ini berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), Dinas Sosial, serta Inspektorat guna mendapatkan informasi yang komprehensif terkait keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judol.
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 terdapat 602.419 warga Jakarta yang terindikasi terlibat dalam judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp3,12 triliun. Dari jumlah tersebut, 15.033 orang tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
"Kami ingin memastikan bahwa dana bantuan dimanfaatkan sebagaimana mestinya, untuk memenuhi kebutuhan pokok dan meningkatkan ketahanan sosial ekonomi masyarakat," jelas Pramono.
Ia menegaskan komitmen Pemprov Jakarta dalam memperbarui data penerima bansos secara berkala. Hal ini untuk menjamin keadilan distribusi bantuan agar dapat menyentuh mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bantuan yang diberikan benar-benar menyentuh mereka yang paling membutuhkan," ucap Pramono.
Selain itu, Pramono juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan bebas dari praktik ilegal, termasuk judi online.
"Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan bansos di lingkungannya," ujarnya.
Langkah tegas ini diambil di tengah meningkatnya keprihatinan publik terkait penyalahgunaan bantuan sosial dan meluasnya dampak negatif judi online terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.