Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menginstruksikan seluruh dinas-dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar mencabut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Menurut dia, situasi dan aktivitas di Jakarta saat ini sudah berjalan dengan normal kembali.
Baca:GanjarHarap Kepemimpinan Gibran Bisa Teruji
Saya sudah memberikan pesan kepada kepala dinas terkait untuk instruksinya (WFH) itu dicabut. Maksimum hari ini. Kenapa? Karena saya melihat kondisi masyarakatnya sudah normal kembali, seluruh transportasi sudah berjalan dengan normal, kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/9).
Hari ini, dia juga meminta agar seluruh ASN DKI Jakarta tetap menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan mereka menggunakan transportasi umum setiap Rabu.