Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini hanya mengalami sedikit kenaikan, yakni sekitar 5-10 persen.
Pramono mengklaim kenaikan tersebut justru lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.
Baca:GanjarTegaskan Haul Bung Karno Padukan Semangat Spiritual
PBB jangan khawatir, Jakarta naiknya kecil sekali. Jadi Jakarta ini, saya sudah mendapatkan laporan, nggak lebih dari 5-10 persen. Jadi kecil banget lah, katanya Pramono saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta justru memberikan diskon lima persen dari nilai pokok wajib pajak bagi masyarakat yang membayar lebih awal sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025.