Pramono Anung Tegaskan Tak Ada Pungli di GBK

Pajak hiburan memang berlaku untuk jenis olahraga komersial seperti padel, bulutangkis, tenis, squash hingga biliar.
Sabtu, 05 Juli 2025 17:07 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi adanya keluhan komunitas olahraga di Gelora Bung Karno (GBK) yang ditarik pungutan.

Pram menegaskan bahwa kegiatan komunitas tidak seharusnya dikenakan pungutan. Berbeda dengan olahraga-olahraga seperti padel dan bulutangkis yang dikenakan pajak hiburan.

Baca:Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem

Kalau komunitas nggak, nggak kena. Jadi ini berbeda, kata Pram di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga :