Ikuti Kami

Pramono Anung Tegaskan Tak Ada Pungli di GBK

Pajak hiburan memang berlaku untuk jenis olahraga komersial seperti padel, bulutangkis, tenis, squash hingga biliar.

Pramono Anung Tegaskan Tak Ada Pungli di GBK
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo.

Jakarta, Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi adanya keluhan komunitas olahraga di Gelora Bung Karno (GBK) yang ditarik pungutan.

Pram menegaskan bahwa kegiatan komunitas tidak seharusnya dikenakan pungutan. Berbeda dengan olahraga-olahraga seperti padel dan bulutangkis yang dikenakan pajak hiburan.

Baca: Benhur Watubun Imbau Masyarakat Waspadai Kondisi Cuaca Ekstrem

"Kalau komunitas nggak, nggak kena. Jadi ini berbeda," kata Pram di kawasan Jakarta Pusat, Jumat.

Menurut dia, pajak hiburan memang berlaku untuk jenis olahraga komersial seperti padel, bulutangkis, tenis, squash hingga biliar.

​​​​Namun, untuk aktivitas komunitas yang sifatnya non-komersial, Pram menilai penarikan pungutan tidak tepat.

Pram menyebutkan GBK sepenuhnya dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak memiliki kewenangan langsung untuk campur tangan soal pungutan di kawasan olahraga tersebut.

Meski begitu, Pram membuka opsi membantu komunitas dengan menyediakan alternatif fasilitas olahraga di area milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Baca: Evita Nursanty Ingin Temui Nusron Wahid

"Kalau di GBK nggak bisa, pindah saja ke fasilitas kita di JIS atau Velodrome. Kami beri kebebasan," kata Pram.

Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) terkait kegiatan komunitas bermain di area GBK diduga dimintai biaya.

Keluhan itu disampaikan oleh seorang warga dari akun X-nya yang mengeluhkan adanya pungutan biaya sebesar Rp1,9 juta saat kegiatan komunitas sedang bermain di area GBK.

Quote