Jakarta Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan penetapan lokasi (penlok) normalisasi Sungai Ciliwung.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025.
BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029
Dalam Kepgub itu dijelaskan bahwa total lahan yang akan dibebaskan untuk normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 67.270 meter persegi.