Pramono Anung Telah Tetapkan Lokasi Normalisasi Sungai Ciliwung

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025.
Rabu, 07 Mei 2025 03:25 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta Gesuri.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah mengumumkan penetapan lokasi (penlok) normalisasi Sungai Ciliwung.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 344 Tahun 2025.

BaCa:GanjarPranowo Belum Pastikan Maju Pada Pilpres 2029

Dalam Kepgub itu dijelaskan bahwa total lahan yang akan dibebaskan untuk normalisasi Sungai Ciliwung mencapai 67.270 meter persegi.

Baca juga :