Prasetyo Minta Sekda Jelaskan Gaji & Tunjangan Anies

Hal ini dilakukan dia untuk memberi perbandingan setelah ramai-ramai pemberitaan mengenai kenaikan anggaran gaji DPRD DKI.
Rabu, 12 Januari 2022 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Sekretaris Daerah Pemprov DKI Marullah Matali untuk menjelaskan gaji dan tunjangan yang diterima Gubernur Anies Baswedan kepada publik.

Menurut Prasetyo, hal ini dilakukan dia untuk memberi perbandingan setelah ramai-ramai pemberitaan mengenai kenaikan anggaran gaji DPRD DKI Jakarta dalam draft APBD 2022 sebesar Rp26,42 miliar, menjadi Rp177,37 miliar.

Saya mau bertanya pada pak Sekda dalam forum yang baik ini. Gaji dan tunjangan operasional gubernur dan wakil gubernur berapa sih Pak? Tolong dijelaskan. Karena kayaknya yang salah anggota dewan terus dalam hal ini, kata Prasetyo dalam Rapat Badan Anggaran di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (11/1).

Baca:Hasto Sebut 6 Nama Berpotensi Gantikan Anies Baswedan

Baca juga :