Prasetyo Pastikan Raperda Untuk Efek Jera

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19 di Jakarta untuk menumbuhkan efek jera di masyarakat.
Kamis, 24 September 2020 09:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan COVID-19 di Jakarta untuk menumbuhkan efek jera di masyarakat.

Di Jakarta ini orang tidak ada efek jeranya. Dari daerah penopang atau penyangga banyak sekali yang masuk ke Jakarta, kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (23/9).

Kenyataannya, kata dia, warga Jakarta yang melanggar kemudian diberitahu bukan makin baik tapi makin buruk. Satu bulan lalu atau setengah bulan yang lalu Jakarta sudah membaik.

Baca:Jumlah PositifCovid JakartaNaik, PSBB Transisi Berhasil?

Baca juga :