Prast Usulkan Voting Untuk Pilih Tiga Calon Pejabat Gubernur

Sembilan fraksi DPRD DKI dan lima pimpinan dewan nantinya menyetorkan masing-masing tiga orang nama sehingga total menjadi 42 nama.
Senin, 12 September 2022 16:39 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengusulkan skema pemungutan suara (voting) untuk memilih tiga dari total 42 nama sebagai calon penjabat gubernur DKI.

Ada 42 nama. Kami voting siapa namanya yang terbanyak, kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI, Senin (12/9).

Baca:Bocoran Kandidat PJ Gubernur DKI Diusulkan PDI Perjuangan

Menurut dia, sembilan fraksi DPRD DKI dan lima pimpinan dewan nantinya menyetorkan masing-masing tiga orang nama sehingga total menjadi 42 nama.

Baca juga :