Premanisme Ganggu Patimban, Anton Charliyan Lapor Polisi

"Dan dari aduan yang saya terima, para pelaku usaha itu juga menjerit karena adanya Pungutan Liar atau Pungutan Paksa".
Rabu, 23 September 2020 16:51 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Tasikmalaya, Gesuri.id - Tokoh masyarakat Jawa Barat (Jabar) Anton Charliyan mendapat pengaduan dari para pengusaha yang bergerak di bisnis pengangkutan pasir urug untuk proyek Pelabuhan Patimban, Subang.

Baca:Kepada Gatot Nurmantyo, Wanto: Pemimpin Itu Menyatukan!

Anton mengungkapkan,para Pelaku usaha itu menjerit karena keuntungan pengangkutan Pasir Urug ini tidak besar, tepatnya hanya berkisar antara Rp40.000sampai dengan Rp60.000 per Rit.

Dan dari aduan yang saya terima, para pelaku usaha itu juga menjerit karena adanya Pungutan Liar atau Pungutan Paksa yang harus diberikan kepada Ormas yang mengatas-namakan Karang Taruna sebesar Rp 20.000di 2Desayaitu Desa Sidamulya dan Sidajaya, Subang, ungkap Anton.

Baca juga :