Pro-Kontra Sound Horeg, Fraksi PDI Perjuangan Siapkan Jalan Tengah Lewat Perda

Kegiatan sound horeg dinilai mampu menggerakkan aktivitas ekonomi kerakyatan.
Sabtu, 07 November 2026 01:40 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jember, Gesuri.id - Pro-kontra penyelenggaraan sound horeg di Kabupaten Jember mendorong pihak DPRD untuk mencari jalan tengah melalui perumusan regulasi yang jelas. Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan yang bertugas di Komisi A, Alfan Yusfi dan Tabroni, sepakat pengendalian di lapangan tidak cukup hanya dilakukan dengan pelarangan, melainkan harus diatur melalui aturan tertulis agar dapat mengakomodasi berbagai kepentingan masyarakat, Jumat (6/11/2026).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Polres Jember, Bagian Hukum, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten Jember di Gedung DPRD Jember.

Alfan Yusfi mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan antara masyarakat yang mendukung dan yang menolak sound horeg tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi konflik sosial.

Menurutnya, kedua belah pihak sama-sama memiliki alasan yang perlu dipertimbangkan secara bijak oleh pemerintah daerah.

Di satu sisi, kegiatan sound horeg dinilai mampu menggerakkan aktivitas ekonomi kerakyatan. Namun di sisi lain, sebagian masyarakat mengeluhkan dampak sosial yang ditimbulkan, mulai dari penampilan pengisi acara yang dinilai tidak sesuai norma hingga dugaan konsumsi minuman keras oleh sebagian penonton selama kegiatan berlangsung.

Baca juga :