Ikuti Kami

Fery Minta 105 Pejabat Pemkab Madiun yang Baru Dilantik Langsung Tancap Gas

Percepatan kinerja pejabat baru diperlukan agar roda pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan optimal

Fery Minta 105 Pejabat Pemkab Madiun yang Baru Dilantik Langsung Tancap Gas
Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono - Foto: Web DPD PDI Perjuangan Jatim

Madiun, Gesuri.id - Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, meminta 105 pejabat yang baru dilantik di lingkungan Pemkab Madiun untuk segera bekerja dan menyesuaikan diri dengan tugas masing-masing. Mereka diminta tidak berlama-lama beradaptasi karena sejumlah agenda strategis pemerintahan, mulai dari penyelesaian anggaran hingga pembahasan program, sudah menanti, Kamis (5/11/2026).

Menurut Fery, percepatan kinerja pejabat baru diperlukan agar roda pemerintahan di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan optimal. Terlebih, pemerintah daerah tengah menghadapi tenggat penyelesaian program dan penyerapan anggaran menjelang akhir tahun.

“Langkah ini cepat dan tepat untuk menghadapi akhir tahun, serta memastikan penyerapan anggaran dan kinerja berjalan dengan baik dalam membantu tugas-tugas Bupati,” ujar Fery di ruang kerjanya.

Sebelumnya, sebanyak 105 pejabat tersebut dilantik oleh Bupati Madiun di Pendopo Muda Graha pada Rabu (4/11/2026). Rinciannya terdiri atas enam pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), 48 pejabat Administrator (Eselon III), dan 51 pejabat Pengawas (Eselon IV).
Fery menilai mutasi dan pengisian jabatan merupakan langkah strategis untuk memperkuat kinerja birokrasi, mengisi posisi yang kosong, sekaligus menyegarkan organisasi.

 Penataan sumber daya manusia aparatur diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pemerintah daerah.
Ia juga mengapresiasi penempatan aparatur yang dinilai telah memiliki pengalaman serta memahami karakteristik daerah, mengingat para pejabat yang dilantik merupakan putra-putri daerah Kabupaten Madiun sendiri.
Namun, menurut Fery, pengalaman dan penempatan jabatan tersebut harus segera dibuktikan melalui kinerja nyata di lapangan.

“Para pejabat yang menempati posisi baru diminta untuk segera beradaptasi dan merapat ke OPD masing-masing tanpa harus menunggu lama,” pungkasnya.

Bagi DPRD, percepatan kinerja birokrasi menjadi sangat penting agar pergantian pejabat tidak menghambat pelayanan maupun pelaksanaan program pemerintah. Pengisian jabatan harus diikuti tanggung jawab penuh untuk memastikan anggaran terserap sesuai ketentuan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Madiun.

Quote