Ikuti Kami

Made Kartika Dorong RAPBD 2027 Akomodasi dan Biayai Terapi Disabilitas

Keterbatasan akses dan tingginya biaya terapi mandiri kerap menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu.

Made Kartika Dorong RAPBD 2027 Akomodasi dan Biayai Terapi Disabilitas
Anggota DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika - Foto: Humas DPRD Kota Malang

Malang, Gesuri.id - Anggota DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, mendorong agar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Malang tahun 2027 dapat mengakomodasi dan membiayai kebutuhan pelayanan terapi bagi anak-anak berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas, Kamis (5/11/2026).

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Made tersebut menilai, layanan terapi dan pendampingan profesional bagi penyandang disabilitas selama ini masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Keterbatasan akses dan tingginya biaya terapi mandiri kerap menjadi kendala bagi keluarga kurang mampu.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar Pemkot Malang menggandeng lembaga atau yayasan profesional yang bergerak di bidang penanganan disabilitas, salah satunya seperti Malang Autism Center (MAC), guna memaksimalkan efektivitas program pelayanan tersebut.

“Kami mendorong agar APBD Kota Malang 2027 tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga hadir memberikan keberpihakan nyata kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas melalui penyediaan fasilitas terapi yang terjangkau atau bahkan digratiskan,” ujar Made di Gedung DPRD Kota Malang.

Menurutnya, kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan lembaga swasta yang kompeten di bidangnya akan memastikan program intervensi dini dan terapi bagi anak-anak penyandang disabilitas dapat berjalan secara profesional, terukur, dan tepat sasaran.

Melalui dorongan tersebut, DPRD Kota Malang berharap kebijakan anggaran tahun depan mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial serta mewujudkan pelayanan publik yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Quote