Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, menanggapi soal usulan gelar pahlawan nasional bagi Presiden ke-2 RI, Soeharto. Menurutnya, keputusan pemberian gelar harus melalui kajian Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Setiap usulan gelar itu ada dewan kehormatan atau dewan yang mengkaji siapa saja yang bisa menerima atau tidak menerima, kata Puan dalam siaran pers, Selasa (27/5/2025).
Hal itu dikatakan Puan kepada wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
Puan menegaskan sebaiknya seluruh pihak menyerahkan proses penilaian kepada Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Puan juga berharap proses pengkajian dilakukan secara obyektif.
Jadi biar dewan-dewan itu yang kemudian mengkaji apakah usulan-usulan itu memang sudah sebaiknya dilakukan, diterima atau tidak, tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.