Puan Ingatkan Hak Warga Akses Ruang Publik Tak Boleh Hilang 

Aplikasi digital PeduliLindungi yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi termasuk mengakses ruang publik.
Senin, 13 September 2021 13:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan hak rakyat tak boleh hilang hanya karena tidak memiliki smartphone.

Hal ini mengingat ponsel pintar menjadi alat utama untuk mengunduh aplikasi digital PeduliLindungi yang kini menjadi persyaratan banyak hal bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19 termasuk mengakses ruang publik.

Oleh sebab itu pemerintah harus memikirkan mekanisme lain bagi warga yang tak punya smartphone.

Baca:Puan Minta Jangan Diskriminasikan Penyintas COVID-19

Baca juga :