Puan: Komisi X Tindaklanjuti OTT KPK Terhadap Rektor Unila

Puan meminta praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung diharapkan tidak terulang kembali.
Kamis, 25 Agustus 2022 20:38 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lampung, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ditindaklanjuti Komisi X DPR RI.

Mengenai adanya kasus suap yang menimpa Rektor Unila, nanti akan meminta Komisi X DPR RI untuk menindaklanjuti hal tersebut secara langsung, ujar Puan Maharani, di Bandar Lampung, Rabu (24/7)

Ia meminta praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung diharapkan tidak terulang kembali.

Baca:Banteng Purworejo Salurkan Beasiswa PIP ke 1.920 Pelajar

Baca juga :