Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pondok Kelapa 2, Duren Sawit ditutup permanen setelah empat sekolah mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sanksi pembekuan sementara tidak cukup mengingat seriusnya dampak yang ditimbulkan.
"Sanksi berupa suspensi atau pembekuan sementara bagi SPPG Pondok Kelapa 2 sama sekali tidak cukup untuk menjawab seriusnya dampak yang ditimbulkan," kata Charles kepada wartawan, Minggu (5/4).
Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Menurut Charles, SPPG yang lalai dan menyebabkan siswa keracunan harus ditutup permanen dan dicabut izin operasionalnya. Menurutnya hal ini harus menjadi standar penegakan bagi Badan Gizi Nasional (BGN).
"Kami menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti menyebabkan keracunan pangan harus ditutup secara permanen dan dicabut izin operasionalnya, tanpa pengecualian. Kebijakan ini tidak boleh bersifat kasuistik atau terbatas pada satu kejadian saja, melainkan harus menjadi standar penegakan hukum dan pengawasan nasional," ujar Charles.
"Penutupan permanen adalah bentuk pertanggungjawaban moral sekaligus instrumen efek jera," tambahnya.
Minta Audit Total
Menurutnya, keracunan siswa menjadi bukti kegagalan dalam penerapan standar keamanan pangan, higiene sanitasi, serta pengawasan mutu (quality control) secara ketat dan konsisten. Dia menyebut sanksi penutupan permanen bisa menjadi peringatan bagi SPPG yang lain.
"Sanksi penutupan permanen harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara agar tidak bermain-main dengan keselamatan rakyat," ujarnya.
Politikus PDI Perjuangan itu juga meminta BGN melakukan audit investigative terhadap seluruh rantai pasok, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi, hingga distribusi makanan, serta memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP) SPPG.
Baca: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda
"Komisi IX akan mendorong penguatan fungsi pengawasan lapangan dengan melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara lebih intensif dan sistematis di setiap unit layanan gizi. Negara tidak bisa hanya menunggu baru ada tindakan setelah korban berjatuhan," ujar Charles.
Diketahui, 72 orang siswa dari empat sekolah diduga keracunan spageti menu MBG di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur (Jaktim). Para siswa tersebut tengah dirawat di tiga rumah sakit rujukan.

















































































