Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Polri yang menetapkan 20 korporasi tersangka kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk 4 investor asing. Puan mengatakan penegakan hukum mesti mengedepankan integritas.
Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi, kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (31/10/2026).
Puan menyebut dibutuhkan ketegasan dari pemerintah terhadap pihak yang melanggar. Puan mengapresiasi langkah yang sudah dilakukan oleh Polri.
Maka proses penanganan karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla, ujar Puan.
Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman, tambahnya.