Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta penghapusan uang pensiun bagi anggota DPR.
Ia menegaskanDPR menghargai setiap aspirasi masyarakat, namun semua hal harus dikembalikan pada ketentuan hukum yang berlaku.
Kita hargai aspirasi, tapi semuanya itu ada aturannya, kata Puan, dikutip pada Sejun (6/10/2025).
Puan menjelaskan persoalan mengenai uang pensiun bagi anggota DPR tidak bisa dilihat secara terpisah, sebab aturan tersebut menyangkut beberapa lembaga tinggi negara. Oleh karena itu, ia meminta agar pembahasan terkait isu tersebut tetap berpegang pada regulasi yang ada.
Kita lihat dulu aturannya, tidak bisa kita hanya berbicara kepada satu lembaga atau lembaga, tapi aturannya ini kan menyeluruh jadi kita lihat aturan yang ada, tuturnya.