Puan Maharani Minta Aparat Penegak Hukum Usut Kasus Intimidasi Mahasiswa UII Penggugat UU TNI

DPR akan mempertanyakan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk memastikan siapa pelaku di balik tindakan intimidasi tersebut.
Senin, 26 Mei 2025 20:05 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id -Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara terkait dugaan intimidasi terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) yang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Puan menegaskan bahwa DPR akan mempertanyakan kasus ini kepada aparat penegak hukum untuk memastikan siapa pelaku di balik tindakan intimidasi tersebut.

Kami akan pertanyakan kepada aparat penegak hukum mengenai siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa diintimidasi, dan kenapa terjadi hal tersebut, kata Puan, Minggu (25/5/2025).

Ia mengaku baru mengetahui adanya dugaan intimidasi itu dari pemberitaan media dan pertanyaan jurnalis. Meski demikian, ia berjanji akan mendalami kasus ini lebih lanjut.

Ini saya juga baru mengetahuinya dari media. Namun, jika memang seperti itu, maka kami akan lihat apakah yang (dimaksud) mengintimidasi, jelasnya.

Baca juga :