Ikuti Kami

Utut Adianto Harap UU TNI yang Baru Dapat Beri Manfaat Besar Bagi Indonesia

Utut turut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI.

Utut Adianto Harap UU TNI yang Baru Dapat Beri Manfaat Besar Bagi Indonesia
Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi I DPR RI sekaligus Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menyampaikan laporan perihal pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Utut turut menyampaikan apresiasi kepada para perwakilan pemerintah yang hadir dalam rapat paripurna DPR RI.

"Pengesahan rancangan undang-undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pengesahan undang-undang ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi bangsa dan negara," kata Utut dalam Pidatonya saat Rapat Paripurna di DPR RI dikutip Selasa (5/8).

Utut menambahkan UU TNI yang baru ini diharapkan dapat memberi manfaat besar bagi Indonesia.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI), menjadi Undang-Undang.

Pengesahan dilakukan melalui sidang Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

“Kami menanyakan sekali lagi, apakah RUU tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui dan disiapkan jadi UU?," ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang Paripurna.

"Setuju," jawab anggota.

RUU TNI masuk dalam daftar undang-undang yang menuai kontroversi, mendapat kecaman masyarakat dan didesak untuk dibatalkan.

Mulai dari para pakar dan ahli, akademisi, aktivis, hingga mahasiswa menilai revisi UU ini berbahaya bagi sipil.

Quote