Puan Minta Satgas PHK Mampu Antisipasi Potensi Gelombang Pemutusan Kerja

Puan menegaskan pendekatan terhadap ancaman PHK tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi.
Minggu, 03 Mei 2026 18:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) bentukan pemerintah mampu mengantisipasi potensi gelombang pemutusan kerja.

Puan menegaskan pendekatan terhadap ancaman PHK tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus terjadi, tetapi harus mampu mendeteksi tekanan di sektor ketenagakerjaan sejak dini.

Pendekatan seperti ini diperlukan agar negara tidak bergerak setelah gelombang pemutusan kerja membesar, melainkan memiliki instrumen antisipasi yang dapat mempertemukan kebutuhan industri, kondisi tenaga kerja, dan langkah perlindungan bagi pekerja yang lebih cepat, kata Puan dalam keterangannya, dikutip Minggu (3/5/2026).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai, pembentukan Satgas PHK menjadi penting di tengah meningkatnya tekanan terhadap industri nasional akibat dinamika global.

Terlebih, ancaman PHK mulai terasa dan perlu direspons secara serius oleh pemerintah.

Baca juga :