Puan Tegaskan DPR Terus Perjuangkan RUU KIA

Puan melihat rancangan undang-undang itu perlu diperjuangkan, agar kedekatan antara ibu dan anak setelah melahirkan bisa maksimal.
Sabtu, 18 Juni 2022 17:42 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan, pihaknya tengah memperjuangkan agar Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) segera dibahas di DPR, salah satunya tentang penambahan cuti hamil dan melahirkan bagi ibu.

Di DPR RI kami sedang memperjuangkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak. Yang mana nantinya ibu melahirkan itu cutinya itu Insya Allah dari 3 bulan jadi 6 bulan, kata Puan saat membuka Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat untuk Menghindari Stunting, di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (18/6).

Soal teknisnya, kata dia, nanti akan dibahas oleh DPR dan Pemerintah.

Baca:Bintang Apresiasi Perhatian DPR Akan Persoalan Ibu dan Anak

Baca juga :