Puan Tegaskan Indonesia Segera Miliki Payung Hukum PDP

DPR bersama Pemerintah telah sepakat membawa RUU PDP di pembahasan tingkat II dalam Rapat Paripurna untuk kemudian disahkan menjadi UU.
Jum'at, 09 September 2022 16:24 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Puan Maharani Indonesia segera memiliki payung hukum terkait perlindungan data pribadi (PDP).

Penegasan itu disampaikan Puan saat berbicara soal pentingnya perlindungan data pribadi di era tekonologi digital dalam sesi kedua Inter-Parliamentary Union (IPU) 14th Summit of Women Speakers of Parliament (14SWSP) yang digelar di Uzbekistan.

Adapun tema yang dibahas dalam sesi kedua Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketua Parlemen Perempuan dunia itu adalah Mencegah risiko dari teknologi serta melestarikan hak asasi manusia dan kesetaraan gender di dunia teknologi tinggi.

Pembahasan pencegahan risiko terkait teknologi, kesetaraan gender, dan teknologi tinggi sangat relevan di masa pandemi Covid-19, kata Puan di Parlemen Uzbekistan, Taskhent, Kamis, (8/9).

Baca:PuanDorong Kepemimpinan Perempuan di Dunia Politik

Baca juga :