Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjelaskan potensi kebocoran data pribadi warga negara lewat fotokopi e-KTP adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang masih dibahas oleh pemerintah.
Baca:Puan Tegaskan Spekulan Harga Obat COVIDHarus Dihukum Berat!
Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungi privasi warga akan segera disahkan, kata Puan, dalam keterangan resminya, Senin (26/7).
Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi.