Ikuti Kami

Puan Yakin RUU PDP yang Lindungi Privasi Warga Segera Sah

“Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungi privasi warga akan segera disahkan”.

Puan Yakin RUU PDP yang Lindungi Privasi Warga Segera Sah
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menjelaskan potensi kebocoran data pribadi warga negara lewat fotokopi e-KTP adalah salah satu hal yang diadvokasi DPR lewat Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang masih dibahas oleh pemerintah. 

Baca: Puan Tegaskan Spekulan Harga Obat COVID Harus Dihukum Berat!

“Meski belum rampung, saya optimis RUU PDP yang akan melindungi privasi warga akan segera disahkan,” kata Puan, dalam keterangan resminya, Senin (26/7).

Puan menjelaskan, RUU PDP belum disahkan karena masih ada perbedaan pendapat antara DPR dan pemerintah terkait kedudukan lembaga otoritas pengawas perlindungan data pribadi. 

DPR, papar Puan, ingin lembaga tersebut berdiri independen dan bertanggung jawab kepada Presiden, sementara pemerintah ingin lembaga tersebut berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Pengawasan tidak cukup di bawah pemerintah, karena pemerintah juga berperan sebagai pengelola data pribadi. Perlu lembaga independen untuk menghindari potensi konflik kepentingan tersebut,” ujar Puan.

Baca: Puan: Jangan Sampai Data Pribadi Warga Bocor Saat Vaksinasi

Untuk diketahui, RUU PDP yang sudah melalui tiga kali masa sidang dan dua kali perpanjangan ini, akan dibawa dalam rapat evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 antara DPR dan pemerintah pada Agustus mendatang.

“DPR tentu akan terus berupaya mensahkan RUU PDP demi mewujudkan kedaulatan data pribadi setiap warga negara,” ujarnya.

Quote