Pungutan Berkedok Sumbangan Sekolah, Made Slamet: DPRD NTB Tengah Godok Perda BPP

Saat ini pembahasan rancangan Perda masih berada pada tahap penyerapan aspirasi melalui sosialisasi dan turun langsung ke lapangan.
Selasa, 03 Februari 2026 10:00 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Komisi V DPRD Provinsi NTB, tengah menggodok rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Hal ini guna mencegah praktik maladministrasi dan potensi pelanggaran hukum di satuan pendidikan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB, I Made Slamet, MM., mengatakan, saat ini pembahasan rancangan Perda masih berada pada tahap penyerapan aspirasi melalui sosialisasi dan turun langsung ke lapangan. Terutama, ke kepala sekolah dan komite yang memiliki tanggung jawab serta muara praktik tersebut.

Kita sedang sosialisasikan ke bawah untuk menyerap aspirasi dan tanggapan dari kepala sekolah, komite sekolah, hingga orang tua murid, katanya, Sabtu (31/1/2026).

Ia menegaskan, keberadaan payung hukum menjadi penting mengingat persoalan iuran sekolah kerap menimbulkan masalah hukum. Termasuk, risiko Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Karena bisa di-OTT, jadi harus dibuat payung hukumnya. Kita harus mengakomodir semua, terutama siswa yang tidak mampu, tegasnya.

Baca juga :