Ikuti Kami

Sabtu Kelabu 27 Juli 1996: Puncak De-Soekarnoisasi di Era Orde Baru

Oleh : Baktiono, B.A. (TPDI Surabaya & Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PDI Perjuangan)

Sabtu Kelabu 27 Juli 1996: Puncak De-Soekarnoisasi di Era Orde Baru
Kudatuli sebagai momentum perlawanan rakyat

Peristiwa Sabtu, 27 Juli 1996, merupakan salah satu catatan paling kelam dalam sejarah demokrasi Indonesia. Peristiwa ini bukan sekadar penyerbuan dan penghancuran Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta, tetapi juga merupakan puncak dari upaya de-Soekarnoisasi yang dijalankan oleh rezim Orde Baru. Melalui berbagai cara, rezim saat itu berupaya menghapus pengaruh, pemikiran, dan semangat perjuangan Bung Karno dari panggung politik nasional. Kebangkitan kembali PDI di bawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri dipandang sebagai ancaman terhadap kekuasaan yang telah dibangun selama puluhan tahun.

Penghancuran Kantor DPP PDI tidak mampu menghancurkan semangat perjuangan dan patriotisme kaum Soekarnois. Sebaliknya, Peristiwa 27 Juli 1996 justru menjadi simbol perlawanan rakyat terhadap praktik otoritarianisme dan pengekangan demokrasi. Semangat perjuangan itu kemudian menjadi salah satu fondasi penting yang mengantarkan Indonesia menuju era Reformasi.

Akar dari peristiwa tersebut telah terlihat sejak Kongres Luar Biasa (KLB) PDI di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, pada tahun 1993. Saat itu, kepemimpinan Suryadi dinilai berhasil meningkatkan perolehan suara PDI dengan menghadirkan putra-putri Bung Karno, yakni Megawati Soekarnoputri dan Guruh Soekarnoputra, sebagai anggota DPR RI. Namun, menguatnya pengaruh keluarga Bung Karno di tubuh PDI sekaligus membangkitkan kembali semangat Soekarnoisme di tengah masyarakat, sesuatu yang tidak dikehendaki oleh rezim Orde Baru.

Kemarahan rezim Soeharto mencapai puncaknya pada Peristiwa Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996, ketika Kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58 diserbu dan dihancurkan. Mimbar demokrasi yang selama ini menjadi ruang aspirasi rakyat diporak-porandakan. Akan tetapi, tindakan represif tersebut tidak mampu mematahkan semangat kader PDI maupun masyarakat yang terus memperjuangkan demokrasi.

Sebagai respons atas peristiwa tersebut, dibentuk Tim Pembela Demokrasi (TPD), yang diprakarsai oleh sejumlah tokoh, salah satunya R.O. Tambunan, seorang advokat sekaligus kader Partai Golkar. Di Kantor Advokat Tri Mulja D. Soerjadi, Jalan Embong Sawo, Surabaya, R.O. Tambunan bahkan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Golkar miliknya sebagai bukti bahwa perjuangannya melampaui batas kepentingan partai politik.

Menurut R.O. Tambunan, dirinya melihat secercah harapan akan hadirnya pemimpin bangsa yang baru dalam sosok Ibu Megawati Soekarnoputri. Karena itu, meskipun berstatus sebagai kader Golkar, ia tetap memilih membela Ibu Megawati dan PDI demi tegaknya sistem demokrasi yang sesungguhnya di Republik Indonesia.

Atas usulan Bapak Ruslan Abdulgani, nama Tim Pembela Demokrasi (TPD) kemudian diubah menjadi Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Penambahan huruf “I” dimaksudkan untuk menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan gerakan pembelaan terhadap demokrasi di Indonesia. Menurut Ruslan Abdulgani, tanpa tambahan tersebut, nama Tim Pembela Demokrasi memiliki makna yang terlalu luas dan dapat dimaknai sebagai gerakan internasional.

Pada tahun 1996, saya yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua DPC PDI Kotamadya Surabaya ditunjuk menjadi bagian dari TPDI Surabaya. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Ibu Megawati Soekarnoputri bersama Ketua DPD PDI Provinsi Jawa Timur, Ir. Soetjipto. Aktivitas perjuangan kami dipusatkan di Kantor Advokat Tri Mulja D. Soerjadi, Jalan Embong Sawo, Surabaya.

Perjuangan kemudian berlanjut melalui jalur hukum. Sidang demi sidang digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Setiap hari Selasa diselenggarakan persidangan antara DPC PDI Pro-Megawati yang dipimpin Nyonya Aritonang melawan Pemerintah Orde Baru dan DPC PDI kubu Suryadi yang dipimpin Suhadji, B.A. Pada waktu yang sama, berlangsung pula persidangan DPD PDI Provinsi Jawa Timur yang dipimpin Ir. Soetjipto melawan Pemerintah Orde Baru dan DPD PDI kubu Suryadi yang dipimpin Latief Pujo Sakti.

Peristiwa 27 Juli 1996 menjadi bukti bahwa kekuatan represif dapat menghancurkan bangunan fisik, tetapi tidak pernah mampu menghancurkan cita-cita demokrasi dan semangat perjuangan rakyat. Sebaliknya, peristiwa tersebut menjadi titik balik yang semakin menguatkan tekad kaum demokrasi untuk melawan otoritarianisme serta mempertahankan ajaran dan semangat perjuangan Bung Karno di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penulis:
Baktiono, B.A.
TPDI Surabaya & Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PDI Perjuangan

Quote