PUPR Rampingkan Organisasi, Kinerja Pegawai Dioptimalkan

Kementerian PUPR memulai reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Rabu, 17 Juni 2020 11:27 WIB Jurnalis - Effatha Gloria V.G. Tamburian

Jakarta, Gesuri.id - Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan kementeriannya melakukan penyederhananan organisasi dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan organisasi.

Penyederhaan organisasi tersebut dilakukan melalui penetapan struktur organisasi Kementerian PUPR yang baru berdasarkan Permen PUPR Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR serta Permen PUPR Nomor 16 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian PUPR.

Baca:Basuki: PLBN Yetetkun Ikon Baru Batas Negara di Boven Digoel

Kementerian PUPR memulai reformasi birokrasi dan perampingan organisasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo saat pelantikan di depan sidang MPR/DPR. Salah satunya dengan menetapkan dan melantik pejabat administrator dan pengawas menjadi pejabat fungsional, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam acara pelantikan 1772 orang Pejabat Fungsional Madya dan Muda sebagai hasil dari Penyetaraan Jabatan Administrasi (eselon III dan IV) di Jakarta, Selasa (16/6).

Baca juga :