Jakarta, Gesuri.id – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto, mengeluarkan peringatan keras terkait kondisi industri tekstil nasional. Ia menilai sektor ini kian terdesak akibat dominasi produk impor dan ancaman serbuan limbah tekstil dari luar negeri yang merusak ekosistem pasar domestik.
"Pasar nasional tidak boleh terus dikuasai asing. Jika pembiaran ini berlanjut, industri kita bisa mati di negeri sendiri," tegas Darmadi dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Membedah Gejolak Industri Tekstil Nasional” di Megawati Institute, Senin (27/4).
FGD yang dipimpin langsung oleh Darmadi menghadirkan berbagai asosiasi dan pemangku kepentingan, di antaranya:
* Ikatan Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB)
* Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API)
* Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI)
* Perkumpulan Pengusaha Pakaian dan Perlengkapan Bayi (P4B)
* Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN)
* Asosiasi Industri Kecil Menengah Indonesia (AIKMI)
* Asosiasi Pedagang Lokal Indonesia (APLI)
* IKM Majalaya
* Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia
Salah satu poin krusial yang dibahas dalam forum tersebut adalah maraknya impor Shredded Worn Clothing (SWC) atau limbah tekstil dalam volume masif. Diduga, terdapat celah dalam pengaturan HS Code yang dimanfaatkan oknum untuk memasukkan pakaian bekas layak pakai dengan label limbah.
Baca: Jangkar Baja Nilai Ganjar Pranowo Sosok Yang Otentik & Konsisten

Praktik ini dinilai menjadi pintu masuk bagi thrifting impor ilegal yang secara langsung mematikan UMKM dan produsen garmen lokal.
Kondisi internal industri tekstil saat ini dilaporkan sedang tidak baik-baik saja. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan para pelaku usaha meliputi:
- Rendahnya Kapasitas Produksi: Tingkat utilitas industri hanya berada di kisaran 50–60 persen.
- Beban Biaya: Tingginya harga energi dan biaya logistik yang tidak kompetitif.
- Pergeseran Tren: Perubahan perilaku konsumen yang lebih memilih merek global dan pengaruh figur publik internasional.
"Ini bukan sekadar soal bisnis. Ini menyangkut nasib lapangan kerja jutaan orang dan kedaulatan industri nasional," tambah Darmadi di hadapan perwakilan berbagai asosiasi seperti API, APSyFI, hingga IPKB.

Baca: Ganjar Pranowo: Dari Pengacara hingga Gubernur
Sebagai tindak lanjut, Darmadi berkomitmen mendorong koordinasi lintas sektor guna menyelamatkan industri manufaktur. Beberapa langkah konkret yang akan segera ditempuh antara lain:
1. Stabilitas Energi: Berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan PGN untuk memastikan ketersediaan serta harga gas industri yang lebih terjangkau.
2. Reformasi Fiskal: Menyampaikan aspirasi terkait isu perpajakan industri kepada pihak terkait guna merumuskan kebijakan yang lebih kompetitif.
3. Pengawasan Pasar: Memperkuat pengawasan bersama KPPU terkait dugaan distorsi pasar akibat dominasi produk impor dan integrasi platform dagang digital.
4. Penegakan Regulasi: Mendorong implementasi tegas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 sebagai landasan penataan perdagangan yang berpihak pada produk dalam negeri.
Darmadi mendesak pemerintah untuk hadir secara nyata sebagai pelindung, bukan sekadar regulator. Ia memperingatkan bahwa tanpa kebijakan yang tegas dan terukur, Indonesia hanya akan menjadi penonton di pasar sendiri.
"Kalau kita tidak bertindak sekarang, kita hanya akan menjadi pasar, bukan pemain," pungkasnya.

















































































