Ikuti Kami

PDI Perjuangan Usung Tema "Banteng Pro Pekerja", Pertegas Komitmen Kedaulatan Buruh Menuju Indonesia Berdikari

Edy Wuryanto, menyampaikan bahwa visi ini merupakan implementasi nyata dari pemikiran proklamator Bung Karno.

PDI Perjuangan Usung Tema

Jakarta, Gesuri.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 dengan meluncurkan tema strategis: "Banteng Pro Pekerja: Buruh Berdaulat, Indonesia Berdikari". Momentum ini menjadi penegasan kembali posisi PDI Perjuangan sebagai partai yang konsisten memperjuangkan hak-hak kaum buruh sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Ketua Panitia Hari Buruh, Edy Wuryanto, menyampaikan bahwa visi ini merupakan implementasi nyata dari pemikiran proklamator Bung Karno.

"Bagi kami, buruh bukan sekadar instrumen ekonomi atau angka dalam statistik, melainkan aktor sentral dalam mewujudkan keadilan sosial," ujar Edy. Sebagai bentuk nyata perjuangan, partai menyelenggarakan rangkaian kegiatan mulai dari Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan RUU Ketenagakerjaan, aksi bakti sosial, hingga penyediaan bantuan hukum gratis bagi buruh di berbagai daerah.

Baca: Ganjar Membuktikan Dirinya Sebagai Sosok Yang Inklusif

Dalam rangkaian acara tersebut, Menteri Ketenagakerjaan RI, Prof. Yasierli, memaparkan slogan "Maju Industrinya – Sejahtera Pekerjanya" sebagai visi menuju Indonesia Emas 2045. Pemerintah berkomitmen menjalankan amanat konstitusi Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28D ayat (2) UUD 1945 terkait hak setiap warga negara atas pekerjaan dan imbalan yang layak.

"Tantangan besar kita adalah mengelola 154 juta angkatan kerja, di mana 55 persen masih berada di sektor informal," ungkap Prof. Yasierli. Beliau menekankan fokus pemerintah pada program link and match, penguatan Balai Latihan Kerja (BLK), serta upskilling dan reskilling untuk menekan pengangguran di tingkat lulusan pendidikan menengah.

Terkait regulasi, Prof. Yasierli mengungkapkan bahwa pasca Putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2023, pemerintah tengah menggodok RUU Ketenagakerjaan baru yang terpisah dari UU Cipta Kerja. Reformasi ini mencakup 21 ketentuan strategis, di antaranya:

1. Pembatasan jangka waktu PKWT maksimal 5 tahun.
2. Kepastian Upah Minimum Sektoral (UMSK).
3. Pengetatan prosedur PHK yang mengedepankan musyawarah mufakat.
4. Sentuhan Ideologis dalam Regulasi

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menekankan bahwa penyusunan regulasi ketenagakerjaan tidak boleh hanya bersifat teknokratis, namun harus berlandaskan aspek historis dan ideologis.

"Buruh adalah manusia merdeka yang berdaulat. Kita harus membangun sistem yang stabil namun tetap memiliki narasi pembebasan rakyat," tegas Hasto. Ia juga mendorong konsolidasi industri nasional guna mengurangi ketergantungan impor, yang diyakini akan memperluas lapangan kerja (man-hours) bagi rakyat Indonesia.

Baca: Terobosan dan Torehan Segudang Prestasi Ganjar Pranowo

Secara terpisah, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, memberikan pesan mendalam tentang esensi perjuangan buruh. Menurutnya, kesejahteraan buruh adalah prasyarat mutlak keadilan sosial.

"Kaum buruh, bersama petani dan nelayan, adalah elemen vital dalam orientasi kemandirian bangsa," tegas Megawati. Beliau juga menyerukan sinergi kuat antara pemerintah, pengusaha, buruh, dan lembaga riset seperti BRIN untuk meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar berdaya saing global.

Rangkaian peringatan Hari Buruh 2026 PDI Perjuangan akan mencapai puncaknya pada 3 Mei 2026 di GOR Otista, Jakarta Timur. Acara tersebut akan dihadiri oleh 2.000 perwakilan buruh untuk menyampaikan "Manifesto Perjuangan Buruh" sebagai panduan perjuangan ke depan.

Quote