Putra: Jangan Anak Tirikan IKM di Lahan Kawasan Industri 

Putra memandang jika IKM masih menumpang di lahan komersial dinilai rawan memicu penggusuran ruang ekonomi wong cilik secara legalistik.  
Senin, 29 Juni 2026 17:20 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Putra Nababan meminta secara tegas kepada pemerintah untuk tidak menganak tirikan Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam tata ruang zonasi manufaktur nasional pada Rancangan Undang-Undang Kawasan Industri (KI) yang saat ini sedang pembahasan Panja RUU Kawasan Industri.

Menurutnya, rasio tata ruang KI 85:15 sangat tidak mencerminkan keberpihakan terhadap IKM. Apalagi IKM tidak mendapakan alokasi jatah lahan melainkan hanya menumpang di kavling komersil 85% tersebut.

Seharusnya rancangan regulasi memberikan porsi minimum batas lahan 10% bagi IKM di kawasan industri agar tidak mudah dieliminasi oleh kepentingan industry raksasa, kata Putra dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII), Senin 29/6 di Jakarta.

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Baca juga :