Jakarta, Gesuri.id – Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Putra Nababan menyatakan prinsip keberadaan Kawasan industri harus memiliki keberpihakan yang nyata bagi kesejahteraan rakyat.
Ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi hingga 8% tidak boleh dijadikan tameng untuk melegalisasi keserakahan korporasi di atas penderitaan rakyat.
"Kalau pengawasan dicabut dari masyarakat lokal, maka kawasan industri ini akan menjadi negara kecil dan kebal hukum. Ini yang tidak bisa kami terima! Shareholder dan stakeholder kami adalah konstituen, bukan korporasi," kata Putra Nababan, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia, di Jakarta,Senin (29/6).

Baca: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Poin paling menohok yang disoroti Putra adalah tuntutan HKI untuk mendapatkan hak eksklusif dalam mengelola listrik secara mandiri dan privatisasi air baku secara longgar di dalam kawasan mereka. Putra secara langsung mempertanyakan nasionalisme dan kepatuhan hukum HKI terhadap konstitusi negara.
"Ini kan ada Pasal 33 UUD 1945. Maksudnya gimana privatisasi air baku diberikan secara longgar kepada korporasi? Ini tidak mungkin kita lakukan, harus kita clear-kan!" tegas mantan pemred berita tersebut.

Tak kalah tajam, Putra membongkar taktik HKI yang meminta redaksi aturan penyerapan tenaga kerja lokal diperhalus dengan frasa "sesuai kompetensi yang tersedia". Menurutnya, ini adalah akal-akalan linguistik korporasi untuk menolak pemuda setempat dengan alasan standar internasional.
Ia juga membeberkan fakta lapangan di mana kawasan industri justru gemar menyuburkan praktik outsourcing (alih daya) tanpa kontrak dan jaminan yang jelas demi meraup untung sebesar-besarnya.
"Kita bukan melakukan reskilling atau upskilling, tapi mengganti (pekerja) menjadi tenaga kerja murah. Ini fakta lapangan! Jangan gunakan narasi pertumbuhan ekonomi atas nama segala-galanya," ujarnya.
Baca: Inilah Profil dan Biodata Ganjar Pranowo

Putra juga mengecam keras penolakan HKI terhadap keterlibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengawasan harian di dalam kawasan industri. Ia mengingatkan para pengusaha bahwa yang menanggung limbah adalah warga, bukan pemilik modal yang duduk di ruang ber-AC.
"Warga itu pihak pertama yang mencium bau busuk limbah cairan, menghirup asap beracun cerobong pabrik, dan merasakan getaran bising mesin harian. Bukan anggota DPR, bukan para pengusaha itu! Lalu sekarang hak pengawasan mereka mau dicabut?" tanya Putra retoris.
Di akhir tanggapannya, Putra menyentil HKI yang keberatan dengan kewajiban membangun sentra Industri Kecil Menengah (IKM) dan Rumah Produksi Bersama di dalam kawasan. Bagi Putra, sikap HKI tersebut mencerminkan hilangnya jiwa gotong-royong korporasi terhadap ekonomi rakyat kecil.

















































































