Putra Nababan: Mahasiswa Pejuang UKT Jangan Diintimidasi Oknum Kampus

Justru kita harus berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa.
Kamis, 23 Mei 2024 17:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyesalkan adanya intimidasi terhadap Ketua-Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta paska kehadiran mereka di Komisi X DPR RI Senayan terkait kebijakan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNY. Kehadiran dan keterangan yang diberikan para mahasiswa di DPR sudah menjadi dokumen resmi DPR dan dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh ada intimidasi dari pernyataan mereka di Senayan.

Jika benar intimidasi itu dilakukan oknum pengurus universitas, maka saya mendesak Mendikbudristek untuk menugaskan tim inspektorat menyelidikinya sampai tuntas dan memberikan sanksi. Karena adik - adik mahasiswa itu datang ke DPR atas undangan resmi Komisi X yang ada dasar hukumnya, kata Putra Nababan, anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Baca:Toleransi dalam Multikulturalisme Indonesia Sebuah Keniscayaan

Seperti diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Farras Raihan dan Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Raihan Ammar mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta, Senin (20/5/2024). Kedatangan keduanya bukan hanya untuk mengadukan soal kenaikan UKT di UNY, tetapi juga melaporkan dugaan intimidasi.

Baca juga :