Ikuti Kami

Putra Nababan: Mahasiswa Pejuang UKT Jangan Diintimidasi Oknum Kampus

Justru kita harus berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa.

Putra Nababan: Mahasiswa Pejuang UKT Jangan Diintimidasi Oknum Kampus
Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyesalkan adanya intimidasi  terhadap Ketua-Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta paska kehadiran mereka di Komisi X DPR RI Senayan terkait kebijakan kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNY. Kehadiran dan keterangan yang diberikan para mahasiswa di DPR sudah menjadi dokumen  resmi DPR dan dilindungi undang-undang sehingga tidak boleh ada intimidasi dari pernyataan mereka di Senayan.

“Jika benar intimidasi itu dilakukan oknum pengurus universitas, maka saya mendesak Mendikbudristek untuk menugaskan tim inspektorat menyelidikinya sampai tuntas dan memberikan sanksi. Karena adik - adik mahasiswa itu datang ke DPR atas undangan resmi Komisi X  yang ada dasar hukumnya,” kata Putra Nababan, anggota fraksi PDI Perjuangan DPR RI.

Baca:  Toleransi dalam Multikulturalisme Indonesia Sebuah Keniscayaan

Seperti diketahui, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Farras Raihan dan Wakil Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Raihan Ammar mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta, Senin (20/5/2024). Kedatangan keduanya bukan hanya untuk mengadukan soal kenaikan UKT di UNY, tetapi juga melaporkan dugaan intimidasi.

Saat ditemui di kantor Ombudsman RI perwakilan DI Yogyakarta (DIY), Senin (20/5), Farras mengatakan dirinya dan wakil ketua BEM mendapat intimidasi kareno vokal mengkritisi kebijakan UKT.

Farras Raihan menyebut, intimidasi tersebut berkaitan dengan akademik, berupa akan dicabutnya beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dan ancaman akan dinaikannya golongan UKT. 

"Ancaman yang berkaitan dengan akademik, seperti ancaman pencabutan beasiswa KIP Kuliah yang ada pada saya. Ataupun juga ancaman terhadap penaikan golongan UKT terhadap teman saya ini juga (Wakil Ketua BEM UNY Raihan Ammar)," ucapnya.

Dalam iklim demokrasi, kata Putra, setiap warga negara dijamin haknya untuk berpendapat di publik. Bahkan harus disediakan ruang-ruang untuk menyampaikan pendapat tersebut.

Baca: Putra Nababan Tegaskan Tidak Ada yang Instan di PDI Perjuangan!

“Pihak kampus jangan tidak demokratis. Justru kita harus berterima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang berani mengungkap persoalan ini ke publik sehingga bisa segera dicari solusi terhadap kenaikan UKT tersebut,” ujarnya.

Terkait dengan kenaikan UKT tersebut, tambah Putra, dia sudah mendesak Menteri Nadiem untuk mencabut atau merevisi Permendikbud No 2/2024 tentang Standar Satuan Biaya Operational Pendidikan Tinggi (SBOPT) di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri.

“Permendikbudristek inilah yang menjadi pangkal permasalahan awal dari semua kekisruhan tentang UKT,” ujar Putra.

Quote