Putra Pertanyakan Serapan Tenaga Kerja dari Investasi Ekraf Rp 61 Triliun

Putra mengingatkan bahwa sektor ekonomi kreatif saat ini menjadi sumber pendapatan baru bagi negara di tengah situasi yang menantang.
Selasa, 02 Juni 2026 16:14 WIB Jurnalis - Ali Imron

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi VII DPR RI, Putra Nababan, mempertanyakan ketiadaan data realisasi serapan tenaga kerja di sektor Ekonomi Kreatif (Ekraf) pada triwulan I tahun 2026 mengingat capaian investasi di sektor tersebut telah menembus angka fantastis sebesar Rp 61 triliun, atau mencapai 47% dari target tahun 2026.

Kritik tersebut disampaikan Putra dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VII dengan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) di Jakarta, Selasa (2/6). Ia secara khusus menyoroti paparan Indikator Kinerja Utama (IKU) Kemenekraf, di mana kolom capaian tenaga kerja dibiarkan kosong atau hanya diisi dengan tanda strip (-).

Baca:GanjarPranowo Komitmen Ciptakan Pemerintahan Yang Bebas KKN

Menurut Putra, meskipun data tenaga kerja menunggu hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada akhir tahun, tidak seharusnya membuat Kementerian Ekraf abai dalam menyajikan proyeksi. Apalagi, kesepakatan untuk menyediakan data tenaga kerja tersebut sudah tertuang dengan jelas dalam laporan singkat (lapsing) pada rapat terdahulu tanggal 22 Januari.

Baca juga :